Simeuleu|Min— Rancangan Qanun Kabupaten Simeulue tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (P-APBK) Simeulue Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRK Simeulue yang digelar di Gedung DPRK Simeulue, Rabu (30/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris, S.H., M.H. (Monas), Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin, S.Pd., Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin H. Rahamin, S.E., M.M., serta jajaran Forkopimda dan pejabat Pemerintah Kabupaten Simeulue.
Persetujuan P-APBK 2026 menjadi bagian penting dalam penyesuaian kebijakan dan penganggaran daerah, sehingga berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan.
Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris menegaskan, kebijakan penganggaran daerah harus diarahkan untuk mendukung pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerataan pembangunan, kata dia, harus menjadi perhatian, termasuk hingga ke pelosok desa.
“Perencanaan pembangunan harus terus mengedepankan proses yang partisipatif, dimulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Aspirasi masyarakat harus menjadi bagian penting dalam merumuskan arah kebijakan dan pembangunan daerah,” ujar Monas.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Simeulue terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah pembangunan infrastruktur melalui Instruksi Jalan Daerah (IJD). Program tersebut akan terus dilanjutkan dan diupayakan berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah.
Pembangunan jalan diharapkan dapat membuka akses masyarakat terhadap pusat pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Simeulue juga memberikan perhatian terhadap pengembangan kawasan pesisir. Sebanyak 10 rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih menjadi bagian dari agenda pembangunan yang diarahkan untuk memperkuat kawasan pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sektor kelautan dan perikanan.
Bupati Monas juga mengajak masyarakat untuk memperkuat pembangunan dari sisi sosial dan keagamaan melalui Gerakan Simeulue Mengaji (GSM).
“Mari kita luangkan waktu sejenak setiap Kamis malam untuk melaksanakan Gerakan Simeulue Mengaji agar Simeulue mendapat keberkahan dari Allah SWT. Kita ingin pembangunan tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun manusia, membangun akhlak dan karakter generasi Simeulue,” ajaknya.
Ia menekankan bahwa pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan nilai sosial dan keagamaan, serta terciptanya masyarakat yang sejahtera.
Dengan disetujuinya P-APBK 2026, Pemerintah Kabupaten Simeulue diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung dan merata di seluruh wilayah.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kajari Simeulue Dr. Ilhamd Wahyudi, S.H., M.H., Wakil Ketua I DPRK Simeulue Sunardi, S.H., Wakil Ketua II DPRK Simeulue Andry Setiawan, S.E., para unsur Forkopimda, Asisten I selaku Pj. Sekda Novikar Setiadi, para staf ahli, asisten, kepala SKPK, kepala bagian, para camat, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Simeulue.

