MINEWS.LHOKSUKON - Setelah sekitar 10 bulan menghadapi dampak banjir yang menyebabkan rumah warga rusak hingga hilang, masyarakat terdampak di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, kini mulai menempati hunian yang lebih layak.
Sebanyak 80 unit Hunian Sementara (Huntara) Danantara di Desa Alue Papen, Kecamatan Tanah Jambo Aye, resmi diresmikan dan diserahterimakan kepada warga penerima manfaat, Senin (28/9/2026).
Serah terima tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan masyarakat pascabencana banjir sekaligus menghadirkan tempat tinggal yang lebih aman dan layak bagi warga yang sebelumnya masih bertahan di rumah-rumah terdampak.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu dihadiri Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, SE., Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arh Jamal Dani Arifin, S.Sos., M.M.D.S., Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., Kajari Aceh Utara Hilman Azazi, S.H., M.M., M.H., anggota DPRK Aceh Utara, jajaran Pemkab Aceh Utara, unsur Muspika Tanah Jambo Aye, tokoh masyarakat, serta masyarakat penerima manfaat.
Perwakilan PT PP, Dono Prasojo, mengatakan pembangunan huntara dimulai sejak 1 Mei hingga 25 September 2026. Selain bangunan hunian, fasilitas tersebut juga dilengkapi jaringan listrik dan perlengkapan dasar untuk menunjang kebutuhan warga.
“Huntara ini dibangun sebanyak 80 unit di Kecamatan Tanah Jambo Aye, khususnya di Desa Alue Papen. Kami berharap hunian ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang terdampak banjir dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Suasana haru dan rasa syukur turut mewarnai kegiatan tersebut. Mukim Jambo Aye Bukhari menyampaikan apresiasi kepada pemerintah serta seluruh pihak yang telah membantu masyarakat setelah bencana banjir melanda wilayah tersebut.
Menurutnya, sekitar 10 bulan sebelumnya masyarakat harus menghadapi dampak banjir yang menyebabkan banyak rumah mengalami kerusakan bahkan kehilangan tempat tinggal.
Sementara itu, Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, SE., menyampaikan bahwa pembangunan huntara menjadi bentuk penanganan terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Ia juga meminta warga yang masih tinggal di kawasan bantaran Sungai Panton Labu segera menempati hunian yang telah disediakan dan mengosongkan rumah lama.
Penyerahan kunci dilakukan secara simbolis oleh pihak PT PP kepada Bupati Aceh Utara dan perwakilan warga penerima manfaat. Setelah itu, Forkopimda Aceh Utara meninjau langsung kondisi hunian sebelum kegiatan ditutup dengan doa bersama.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Aceh Utara AKP Bambang Sutrisno, menyampaikan bahwa Polres Aceh Utara turut mendukung proses pemulihan masyarakat terdampak bencana, termasuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.
“Polres Aceh Utara mendukung penuh setiap langkah yang dilakukan pemerintah dan seluruh pihak dalam membantu masyarakat terdampak banjir. Serah terima huntara ini merupakan bagian penting dari proses pemulihan, karena masyarakat membutuhkan tempat tinggal yang aman dan layak untuk kembali menjalani aktivitas sehari-hari,” kata AKP Bambang.
Ia menambahkan, kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan kegiatan, tetapi juga memastikan proses pemulihan masyarakat dapat berlangsung dalam suasana yang aman, tertib dan kondusif.
“Harapan kami, hunian yang telah disediakan ini benar-benar memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk menjaga lingkungan serta fasilitas huntara secara bersama-sama,” ujarnya.
