Simeuleu|Min— Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, SH., MH., menunjuk Novikar Setiadi, S.STP., M.Si., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Simeulue. Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan Inspektur setelah Drs. Alwi memasuki masa purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Serah terima jabatan Inspektur Simeulue berlangsung pada Rabu (30/9/2026) di Aula Anggaraksa Dharma, Kantor Inspektorat Kabupaten Simeulue.
Dalam arahannya, Bupati Simeulue menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Drs. Alwi atas pengabdian serta dedikasinya selama menjalankan tugas sebagai Inspektur.
“Atas nama pribadi dan pemerintah, saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi selama menjalankan tugas sebagai ASN dan Inspektur. Tentu banyak hal baik yang telah ditorehkan selama masa pengabdian,” ujar Mohammad Nasrun Mikaris.
Sementara itu, Novikar Setiadi saat ini masih menduduki jabatan definitif sebagai Asisten I. Selain menjalankan tugas pokok pada jabatan tersebut, ia kini dipercaya untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Inspektur Kabupaten Simeulue.
Penunjukan tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat tetap berjalan sebagaimana mestinya, terutama dalam mendukung pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan serah terima jabatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin, S.Pd., Staf Ahli Bupati dr. Armidin, Plt. Kepala BKPSDM Deddy Erisma, SE., perwakilan Kepala BPKD Dodi Ilhamudin, Kabag Prokopim Romaidon Darma, Sekretaris Inspektorat Rafuan, serta sejumlah Inspektur Pembantu.
Dengan adanya pergantian tersebut, tugas pengawasan internal pemerintahan daerah di Kabupaten Simeulue selanjutnya berada di bawah koordinasi Novikar Setiadi sebagai Plt Inspektur.
