Makassar | MIN - Salah satu mantan pengedar narkoba berinisial HM membeberkan fakta tentang keterlibatan salah satu oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polrestabes Makassar.
“Oknum
anggota yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) diduga menerima
atau meminta setoran kepada oknum mantan pengedar narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh HM saat terlibat dalam
bisnis haram tersebut. Kejadian itu pada tahun 2024 lalu.
“Tahun 2024 lalu saya terlibat jual sabu dan
saat itu ia rajin dimintai uang untuk menyetor iuran sebesar Rp 5 juta rupiah,
dalam perminggunya ke oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar,” kata
HM.
HM menyebut bahwa oknum Polisi itu berinisial
RaJa sering minta iuran.
Tiap minggunya ia disuruh untuk
mengirim/mentransfer tiap pekan melalui rekening yang berbeda-beda.
Bahkan tiap minggunya oknum anggota kepolisian
itu selalu mengingatkan jika ada pembayaran terlambat bayar.
“Uang setoran itu tak lain dari hasil jual
narkoba saat itu.
Uang saya habis karena setiap minggunya dimintai
oleh RaJa dari Satresnarkoba Polrestabes Makassar,” terangnya.
Bukan hanya itu, Oknum anggota Penyidik
Satresnarkoba Polrestabes Makassar pernah meminta uang 45 juta rupiah kepada HM
sebagai persyaratan pembebasan sang suaminya Inisial K yang ditangkap polisi.
“Suami saya pernah ditangkap polisi dan saya
diminta membayar sebesar 45 juta karena sudah 3 hari di dalam sel, jadi di
lepas mi, sudah ku bayar sama oknum penyidik dibagian unit 2,” ucapnya.
Kendati demikian, ia lupa tanggal dan waktu sang
suami ditahan oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar saat itu.
“Hanya saya sudah iklas mi, karna suamiku
berkali kali di tangkap dan sampai berlanjut ki ke pengadilan saya takut nanti
di beratkan ki kasihan,
“HM tidak ingin berurusan lagi dengan oknum
tersebut, karna saya takut di datangi dan ada riwayat penyakit ku pak, kata HM
Terpisah setelah di konfirmasi Oknum Polisi
Inisial RJ yang bertugas di Sat Narkoba Unit 2 Polrestabes makassar malah
memblokir dan enggan berkomentar.kepada DNID.
Sementara Kasat Narkoba Polrestabes Makassar
AKBP Lulik Febriantara S.I.K.M.H Merespon Dan Tegas Akan Menindaki Oknum
Tersebut Apabila Terbukti anggota Kami terima begitu-begitu, Tutupnya.