Kapolda Lampung: Jangan Main Hakim Sendiri, Segera Hubungi Pihak Berwenang*

Editor: RIZAL A.S author photo



Bandar Lampung Indonisia News- Beredar Sebuah video viral di beberapa grup WhatsApp memperlihatkan seorang diduga pelaku pencuri sepeda motor yang babak belur diamuk massa di wilayah Teluk Betung Selatan (TBS), Kota Bandar Lampung, Kamis (6/6/2024).


Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri atau main hakim sendiri apabila mendapati dugaan pelaku kejahatan. 


Dalam pernyataannya di Mapolda Lampung, Jum'at (7/6/2024), Irjen Pol Helmy Sanrika menekankan pentingnya penanganan yang tepat dan sesuai hukum oleh pihak berwenang.


"Jika masyarakat menemukan atau menduga seseorang sebagai pelaku kejahatan, sebaiknya segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian terdekat atau pamong setempat, dengan demikian, kami dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku." kata Helmy.


Irjen Pol Helmy menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri dapat berakibat fatal, baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar. 


"Bisa saja orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan sebenarnya bukan pelaku yang sebenarnya. Kesalahan identifikasi dapat menyebabkan tindakan yang tidak adil dan melanggar hak asasi manusia," jelasnya.


Kapolda Lampung juga mengingatkan bahwa pihak kepolisian memiliki prosedur dan alat-alat yang diperlukan untuk menangani kasus-kasus kriminal secara profesional dan adil. 


"Kami memiliki tim yang terlatih untuk melakukan investigasi dan memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang sesuai berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku," tegasnya.


Helmy juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. 


"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan setiap tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat," tutupnya.


Imbauan ini diharapkan dapat menekan angka tindakan main hakim sendiri yang sering kali menimbulkan masalah baru di masyarakat. 


Dengan melibatkan pihak berwenang dalam penanganan kasus kriminal, diharapkan keamanan dan keadilan dapat terwujud dengan lebih baik di Provinsi Lampung.


KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,

Email: humaspoldalampung@gmail.com

Twitter: @humaspoldalpg

FB: humas_poldalampung

IG : @humas_poldalampung

Share:
Komentar

Berita Terkini