Polres Pidie Ungkap Motif Menantu Bakar Rumah Mertua

Editor: EDITOR author photo


Sigli|Min - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie mengungkap motif pembakaran rumah milik Nuraini binti Abdul Karim (51), warga Gampong Gajah Ayee, Kecamatan Pidie, yang diduga dilakukan oleh menantunya berinisial HMD (41), Rabu (8/7/2026) siang.

Nuraini diketahui merupakan mertua dari HMD, warga Dusun Dujung Sakti, Kecamatan Kota Baru, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, yang berdomisili di Gampong Gajah Ayee.HMD berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam setelah kejadian. 

Ia diamankan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pidie yang bekerja sama dengan URC Satreskrim Polres Bireuen di Terminal Bus Bireuen, Kecamatan Kota Juang, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Mirzan, S.H., M.Si., mewakili Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., mengatakan motif pembakaran tersebut terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami berhasil mengungkap motif pelaku membakar rumah tersebut,” kata Iptu Mirzan.
Menurutnya, HMD mengaku nekat membakar rumah mertuanya karena merasa kesal setelah uang miliknya yang disimpan oleh istrinya sudah tidak ada lagi.

Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk menyewa rumah di Banda Aceh. Selain itu, HMD juga mengajak istrinya untuk bekerja di Calang, Kabupaten Aceh Jaya. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh istrinya.

Akibat penolakan tersebut, HMD mengaku pulang ke Sigli dalam kondisi marah. Setibanya di rumah mertuanya di Gampong Gajah Ayee, tersangka masuk ke dalam rumah dan mencongkel pintu kamar menggunakan obeng bunga.Setelah pintu terbuka, HMD menuju lemari pakaian miliknya dan istrinya. 

Di dalam lemari tersebut, tersangka melihat sebuah kotak bekas botol air mineral gelas yang berisi sisa barang dagangan.

Tersangka kemudian mengambil korek api dari tas selempangnya dan membakar kotak tersebut. Api yang membakar barang dagangan di dalam lemari kemudian menyambar pakaian hingga menyebabkan api membesar.
Saat kejadian berlangsung, Nuraini sedang berada di Banda Aceh.

Usai melakukan aksinya, HMD keluar dari rumah dan meminta bantuan Abu Muslim untuk mengantarkannya ke Beureunuen. Tersangka kemudian melanjutkan perjalanan pulang ke kampung halamannya di Dujung Sakti, Kecamatan Kota Baru, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Ditangkap di Terminal Bireuen Iptu Mirzan menjelaskan, penangkapan HMD dilakukan setelah tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Setelah identitas pelaku diketahui, tim kemudian melakukan pengejaran hingga HMD berhasil diamankan di Terminal Bus Bireuen kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pidie untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Share:
Komentar

Berita Terkini