Anggaran Budidaya Ikan Lele BUMDes Desa Beringin Diduga Dicatut Oleh Ketua .

Editor: RIZAL A.S author photo

 




Lampung Utara Indonisia News-Program pembesaran ikan lele yang dikelola BUMDes Desa Beringin,Kecamatan Abung kunang, Kabupaten Lampung Utara menjadi perhatian masyarakat.kegiatan tersebut diketahui bersumber dari Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp 68.000.000.


Sorotan muncul setelah beredarnya catatan rincian anggaran yang disebut berasal dari buku bendahara BUMDes.


Ungkap salah satu Nara sumber yang enggan disebut namanya, menyampaikan masyarakat juga membutuhkan keterbukaan, transparan, serta rincian terkait penggunaan anggaran tersebut.



" Khususnya pada pos pembiayaan sarana kolam yang tercatat brapa biyaya anggaran tersebut semestinya sekertaris Desa mengetahui dan laporan harus diserahkan kepada sekertaris Desa 



"Kami warga masyarakat hanya meminta penjelasan - keterbukaan agar tidak menimbulkan gejolat atau tanda tanya masyarakat lainnya.ungkap kepada awak media 



Menurutnya, karena anggaran bersumber dari Dana Desa,maka prinsip transparansi dan  akuntabilitas harus dijalankan secara terbuka.



Menggapai hal tersebut, kepala Desa menjelaskan bahwa angka Rp 68jt merupakan anggaran tahap II Dana Desa tahun 2025 dan tidak seluruhnya dialokasikan untuk pembiayaan ternak lele 


Ia menegaskan bahwa pengelolaan operasional program dilakukan oleh ketua BUMDes Beringin.

Kepaladesa tidak ikut campur dalam urusan BUMDes.ia hanya mengetahui," ungkap nya.


Sementara itu, sekertaris Desa Beringin ,saat dikonfirmasi oleh awak media terkait dana tersebut hingga berita ini ditayangkan belum memberikan klarifikasi .


Demikian pula pihak-pihak BUMDes Beringin dan bendahara masih dalam upaya konfirmasi guna memperoleh penjelasan lebih rinci terkait rincian anggaran sebagai mana tercatat dalam dokumen yang ada .


Pemberitaan ini disajikan sebagai bentuk kontol sosial dan komitmen terhadap prinsip keberimbangan guna memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



Tim / Redk

Share:
Komentar

Berita Terkini