Musnahkan 773 Kilogram Narkotika, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Perangi Peredaran Gelap Narkoba

Editor: Cut Silvie author photo

 

MINews.Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika di Halaman Polda Aceh, Kamis 12 Juni 2024.

Adapaun jenis narkotika yang dimusnahkan, berupa sabu seberat 108 kilogram, ganja seberat 640 kilogram, dan kokain seberat 25 kilogram, dengan total keseluruhan mencapai 773 kilogram.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, Direktorat Intelijen Polda Aceh, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh, Polresta Banda Aceh, Polres Langsa, dan Polres Gayo Lues.

Konferensi pers turut dihadiri oleh Kapolda Aceh Irjen. Pol. Achmad Kartiko, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Shobarmen, S.I., serta jajaran pimpinan instansi pemerintah dan penegak hukum lainnya, antara lain Gubernur Aceh, Kepala BNN Provinsi Aceh, Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda, Ketua DPR Aceh, Kepala Pengadilan Tinggi Aceh, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Aceh.

Dalam sambutannya, Kapolda Aceh menyampaikan bahwa Provinsi Aceh memiliki tantangan tersendiri dalam penanggulangan narkotika, mengingat wilayah geografisnya yang strategis dengan garis pantai yang luas serta kawasan pegunungan yang sulit dijangkau.

"Aceh menjadi salah satu wilayah yang rawan dijadikan jalur masuk dan peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, Polda Aceh saat ini tengah mengintensifkan program 'Gampong Bebas Narkoba' sebagai langkah preventif berbasis komunitas. Kami juga mengajak seluruh stakeholder dan unsur Forkopimda untuk bersinergi dalam mendukung dan menjalankan program ini secara berkelanjutan," ujar Kapolda.

Selain pengamanan terhadap jalur distribusi darat dan laut, Kapolda juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkotika.

Pada kesempatan tersebut, turut ditampilkan proses uji laboratorium terhadap barang bukti narkotika. Sabu yang diuji menunjukkan perubahan warna menjadi ungu, sementara kokain menunjukkan warna biru, yang menandakan keaslian dan tingkat kemurnian zat tersebut.

Kekinian, Kapolda Aceh, Irjen Pol.Achmad Kartiko berharap pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan hari ini menjadi bukti konkret komitmen Polda Aceh beserta seluruh instansi terkait dalam memerangi peredaran gelap narkotika serta menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Share:
Komentar

Berita Terkini