Meulaboh | MIN - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, yang bermasalah dengan hukum.
“Penyediaan
bantuan hukum ini sebagai upaya untuk membantu masyarakat, dalam mendapatkan
bantuan hukum secara cuma-cuma,” kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM di Aceh
Barat, Sabtu.
Tarmizi
mengatakan penyediaan bantuan hukum dari pemerintah daerah tersebut,
bekerjasama dengan sejumlah lembaga bantuan hukum dan yayasan.
Ada pun
lembaga bantuan yang telah resmi bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh
Barat dalam penyediaan bantuan hukum secara cuma-cuma tersebut diantaranya,
Yayasan Karib Insan Madani, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SATA
Alfaqih, serta Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat.
Ia mengatakan
setiap masyarakat di Aceh Barat khususnya masyarakat miskin dan kurang mampu,
berhak mendapatkan keadilan dan bantuan hukum dari pemerintah daerah.
Hal ini sesuai
dengan Qanun (Peraturan Daerah) Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Tarmizi
mengatakan penyediaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin tersebut, sebagai
bukti hadirnya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang bermasalah
dengan hukum.
Dengan telah adanya penandatanganan kerjasama dengan yayasan dan lembaga
bantuan hukum tersebut, saat ini masyarakat miskin termasuk kelompok nelayan,
petani, dan semua kategori masyarakat miskin, telah bisa mendapatkan bantuan
hukum secara cuma-cuma dari pemerintah.
“Selain
bantuan hukum, masyarakat miskin juga bisa mendapatkan layanan konsultasi hukum
dan layanan hukum lainnya,” katanya.
Bupati Tarmizi
mengajak yayasan dan lembaga bantuan hukum agar dapat membantu pemerintah
daerah, dan berkolaborasi dengan pemerintah untuk membantu suksesnya tugas
pemerintah daerah.
Sementara itu,
Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SATA Alfaqih, Said Atah
mengatakan bantuan hukum adalah panggilan jiwa.
“Kerjasama ini merupakan sebuah kehormatan bagi kami, tanpa disuruh pun, kami
siap untuk memberi bantuan hukum bagi masyarakat,” katanya.
Said Atah
mengatakan pihaknya kami juga siap membantu pemerintah daerah dan masyatakat
miskin, dan akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
