Lampung Utara Indonisia– Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara kembali melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) pada sejumlah titik rawan kepadatan arus kendaraan di wilayah Kabupaten Lampung Utara, Senin pagi. Kegiatan rutin tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Senin (6/7/26).
Sejak pagi hari, personel Satlantas telah disiagakan di persimpangan jalan, kawasan sekolah, pasar, serta titik-titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat untuk membantu kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman kepada pengguna jalan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam-jam sibuk merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
"Pengaturan lalu lintas pada pagi hari merupakan pelayanan rutin yang dilaksanakan personel Satlantas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama saat aktivitas berangkat kerja dan sekolah. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mencegah kemacetan, mengurangi potensi kecelakaan, serta membantu kelancaran mobilitas masyarakat," ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel juga memberikan edukasi kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
"Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan saling menghormati sesama pengguna jalan agar tercipta situasi lalu lintas yang aman dan kondusif," tambahnya.
Polres Lampung Utara akan terus mengoptimalkan pelayanan di bidang lalu lintas sebagai wujud komitmen Polri Presisi dalam memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional kepada masyarakat. (*)

