Wali Nanggroe: Tragedi Arakundo Adalah Pengingat Moral bagi Perdamaian Aceh

Editor: Cut Silvie author photo

MINews.Banda Aceh - Peringatan Tragedi Idi Cut–Arakundo kembali menjadi ruang refleksi mendalam bagi masyarakat Aceh. Dalam doa bersama dan refleksi kemanusiaan yang digelar Sabtu (14/2/2026), Malik Mahmud Al Haythar menegaskan bahwa mengenang peristiwa kelam masa lalu bukanlah untuk membuka luka lama, melainkan untuk menjaga nurani kolektif dan memastikan kekerasan serupa tidak pernah terulang.

Kegiatan yang berlangsung khidmat itu dihadiri unsur ulama, pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, mahasiswa, generasi muda, keluarga korban, hingga perwakilan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh. Suasana penuh haru menyelimuti prosesi doa yang dipanjatkan untuk para korban tragedi kemanusiaan yang terjadi pada 3 Februari 1999 di Idi Cut–Arakundo, Kabupaten Aceh Timur.

Dalam sambutannya, Wali Nanggroe menekankan bahwa peringatan tragedi bukanlah sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum moral untuk memperkuat komitmen terhadap nilai kemanusiaan, kebenaran, dan keadilan.

“Kita tidak mengingat untuk membalas dendam. Kita mengingat agar kebiadaban tidak pernah lagi mendapat tempat di bumi Aceh,” tegasnya.

Peristiwa Idi Cut–Arakundo tercatat dalam dokumentasi lembaga hak asasi manusia sebagai salah satu episode kelam dalam konflik Aceh, yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa warga sipil serta meninggalkan trauma panjang bagi keluarga yang ditinggalkan. Hingga kini, sebagian keluarga korban masih berharap adanya pengungkapan kebenaran secara menyeluruh dan proses keadilan yang bermartabat.

Wali Nanggroe menyampaikan bahwa rekonsiliasi sejati hanya dapat terwujud apabila kebenaran diakui dan keadilan ditegakkan. Baginya, proses tersebut bukan semata persoalan hukum, melainkan bagian dari upaya memulihkan martabat kemanusiaan.

Selain mengenang tragedi konflik, doa bersama juga dipanjatkan untuk para korban bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada 26 November 2025. Ia menyebut seluruh korban, baik akibat konflik maupun bencana alam, sebagai bagian dari duka kolektif rakyat Aceh yang harus dihormati secara bermartabat.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan sebagai amanah moral. Bencana alam, menurutnya, menjadi pengingat bahwa pembangunan harus berlandaskan keseimbangan ekologis, konservasi hutan, dan keadilan antargenerasi.

Lebih jauh, Wali Nanggroe mengingatkan bahwa perdamaian Aceh bukanlah hasil yang datang secara instan. Ia lahir dari proses panjang, pengorbanan, dan penderitaan rakyat. Penandatanganan Nota Kesepahaman Helsinki disebutnya sebagai fondasi utama berakhirnya konflik bersenjata dan menjadi kompas moral bagi arah pembangunan Aceh hingga hari ini.

“Amanah Helsinki bukan dokumen masa lalu, tetapi kompas masa depan. Ia harus dijaga lintas generasi dan lintas kepemimpinan,” ujarnya.

Ia menegaskan, menjaga perdamaian berarti memperkuat institusi sipil, menghormati hak asasi manusia, menyelesaikan persoalan korban konflik, serta membangun tata kelola pemerintahan yang adil dan inklusif. Perdamaian tidak boleh berhenti sebagai simbol, melainkan harus tercermin dalam kebijakan dan perilaku sosial.

Di tengah situasi global yang semakin tidak pasti — mulai dari ketegangan geopolitik hingga krisis ekonomi — Aceh diminta tetap menjaga kohesi sosial dan tidak terjebak dalam polarisasi. Menurutnya, kekuatan Aceh terletak pada persatuan rakyat, nilai adat, dan iman, bukan pada kekerasan.

Pesan khusus disampaikan kepada generasi muda Aceh. Mereka diminta menjadi penjaga nilai kemanusiaan dan pelanjut estafet perdamaian.

“Jangan biarkan sejarah dihapuskan. Namun jangan pula biarkan sejarah memenjarakan masa depan kalian,” pesannya.

Peringatan Tragedi Arakundo tahun ini menjadi penegasan bahwa ingatan sejarah adalah fondasi peradaban. Dari ingatan itulah tumbuh tanggung jawab moral untuk memastikan Aceh terus melangkah dalam damai, bermartabat, dan berkeadilan.(**)

Share:
Komentar

Berita Terkini