
MINews.Banda Aceh — Proses pemilihan Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) merupakan agenda strategis yang menentukan arah kepemimpinan, kebijakan akademik, serta keberpihakan universitas terhadap kepentingan sivitas akademika, khususnya mahasiswa. Oleh sebab itu, proses ini seharusnya dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan berlandaskan aspirasi mahasiswa sebagai salah satu unsur utama dalam tata kelola perguruan tinggi.
Namun demikian, hingga saat ini Majelis Wali Amanat (MWA) perwakilan mahasiswa dinilai belum menjalankan fungsi representatifnya secara optimal. Tidak adanya ruang dialog terbuka yang melibatkan fakultas dan organisasi kemahasiswaan (ormawa) USK dalam membahas calon rektor serta kriteria kepemimpinan universitas menunjukkan lemahnya mekanisme penyerapan aspirasi mahasiswa lintas fakultas.
Perlu ditegaskan bahwa Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (DPM USK) telah mengambil inisiatif dengan memfasilitasi forum dialog yang bertujuan mempertemukan MWA wakil mahasiswa dengan fakultas dan ormawa USK. Forum tersebut dimaksudkan sebagai ruang resmi dan terbuka untuk menyampaikan pandangan, evaluasi, serta aspirasi mahasiswa terkait figur rektor yang layak dan kompeten. Namun sangat disayangkan, MWA wakil mahasiswa tidak menghadiri forum yang telah difasilitasi tersebut. Ketidakhadiran ini menunjukkan sikap yang tidak sejalan dengan semangat partisipasi dan representasi mahasiswa.
Situasi ini menimbulkan keprihatinan serius di kalangan mahasiswa. MWA wakil mahasiswa seharusnya berperan sebagai jembatan aspirasi mahasiswa dalam pengambilan keputusan strategis universitas, bukan justru mengambil posisi yang terpisah dari basis mahasiswa yang diwakilinya. Representasi mahasiswa tidak cukup dimaknai secara struktural, melainkan harus diwujudkan melalui keterbukaan, dialog aktif, dan keberanian menyerap kehendak mahasiswa secara menyeluruh.
Mahasiswa menilai bahwa penentuan pilihan rektor tidak boleh dilakukan secara tertutup dan elitis. Rektor USK ke depan harus memiliki integritas, kapasitas kepemimpinan, serta komitmen yang jelas terhadap penguatan akademik, kesejahteraan mahasiswa, dan prinsip demokrasi kampus. Penilaian tersebut tidak mungkin dilakukan secara objektif tanpa mendengar langsung aspirasi mahasiswa dari berbagai fakultas dan ormawa.
Oleh karena itu, *Muhammad Alif Dhiya’ulhaq, selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (DPM USK)* menyampaikan pernyataan tegas sebagai berikut:*“MWA wakil mahasiswa harus segera membuka dan melaksanakan dialog publik yang inklusif guna menyerap aspirasi-aspirasi mahasiswa dalam proses pemilihan Rektor Universitas Syiah Kuala. Dialog ini merupakan kewajiban moral dan representatif agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kehendak mahasiswa.”*
Mahasiswa menegaskan bahwa legitimasi MWA wakil mahasiswa tidak hanya ditentukan oleh mekanisme formal, tetapi oleh sejauh mana mereka benar-benar menghadirkan suara mahasiswa dalam setiap keputusan yang diambil. Tanpa keterlibatan mahasiswa secara luas, keputusan yang lahir berpotensi kehilangan legitimasi moral dan bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi kampus.