Editor: RIZAL A.S author photo

 



Lampung Utara Indonisia News-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Avokasi Rakyat Merdeka dan Bupati Lampung Utara Dr.Ir.H.Hamartoni Ahadis,M.Si secara resmi teken Memorandum of Understanding (Mou) Pendampingan Hukum Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Senin (05/01/2026).


Dalam kegiatan penandatatangan MOU tersebut di hadiri langsung Bupati Lampung Utara Dr.Ir.H.Hamartoni Ahadis,M.Si,Kabag Hukum,Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLE,Candra Guna,SH,Suryanto,SH dan jajaran LBH Rakyat Medeka.


Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLE Saat di konfirmasi usai kegiatan penanandatangan MOU mengatakan bahwa, Hari Ini kami LBH dan Avokasi Rakyat Merdeka baru saja selesai kegiatan penandatangan MOU antara LBH kami dengan Bupati Lampung Utara,ujar Suwardi.


Lebih lanjut katanya Dr.Suwardi, " Yang intinya kami dari LBH dan Avokasi Rakyat Merdeka siap membantu pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara dalam pendampingan hukum baik dia litigasi maupun non litigasi sesuai dengan isi dari pada MOU tadi.



Sambung Dr.Suwardi,Setiap pemerintah daerah itu tentu pasti ada permasalahan,terutama di Lampung Utara ini sering muncul ke permukaan itu terkait permasalahan tanah yang mungkin  berkaitan dengan Aset Daerah ataupun HGU yang permasalahannya harus di selesaikan secara tuntas supaya tidak berlarut larut.


" Kemudian juga ada permasalahan yang mungkin gugatan dari pihak pihak lain kepada pemerintah daerah.


Dr.Suwardi juga berharap saling menjaga hubungan yang baik dengan pemerintah daerah kabupaten lampung utara, Kita juga siap mendampingi pemerintah daerah,kemudian juga kita siap menjadi patner yang baik pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan persoalan hukum yang di hadapi pemerintah daerah lampung utara.


Di tempat yang sama Candra Guna.SH mengatakan kepada awak media," Tadi sebagaimana pertemuan kami dengan Bupati Lampung Utara Dr.Ir.H.Hamartoni Ahadis,M.Si di ruang kerjanya,ada beberapa atensi dari Bupati,bahwa berkaitan dengan ada beberapa perkara yang sudah menunggu untuk segera di selesaikan di pemerintah daerah kabupaten lampung utara dan ini menjadi PR bagi kami untuk membantu pemerintah daerah kabupaten lampung utara,artinya sehingga permasalahan yang menjadi problem ini dapat kita selesaikan secara baik.


((Ta2).

Share:
Komentar

Berita Terkini