Gedung Baru, Kajari Baru, Aktivis Simeulue Desak Penyelesaian Kasus Mandek

Editor: EDITOR author photo


Simeulue|Min
– Aktivis muda Simeulue, T. Denis Feronika, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simeulue yang baru dilantik, Ilhamd Wahyudi, S.H., M.H., untuk segera menuntaskan sejumlah perkara yang dinilai mandek tanpa kejelasan hukum, Sabtu (24/1/2026).

‎Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik, menurut Denis, adalah dugaan penyalahgunaan dana Baitul Mal yang hingga kini belum berujung pada penetapan tersangka.‎

‎Desakan tersebut disampaikan seiring dimulainya masa kepemimpinan Kajari Simeulue yang baru serta mulai difungsikannya gedung baru Kejaksaan Negeri Simeulue. Denis menilai, pergantian pimpinan dan hadirnya fasilitas baru seharusnya menjadi momentum pembuktian kinerja penegakan hukum, bukan sekadar seremoni.

‎“Dengan Kajari baru dan gedung kantor yang megah, tidak ada lagi alasan untuk menunda penuntasan kasus-kasus lama. Publik menunggu tindakan, bukan janji,” kata Denis.

‎Ia menilai, lambannya penanganan perkara berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Terlebih, dana Baitul Mal merupakan dana umat yang pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

‎“Dana ini menyangkut hak masyarakat dan kepentingan umat. Jika dibiarkan berlarut-larut, publik wajar mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum,” ujarnya.

‎Denis juga mengingatkan, keberadaan gedung baru Kejaksaan Negeri Simeulue seharusnya diiringi dengan peningkatan integritas serta keberanian aparat dalam menuntaskan perkara, termasuk menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat.‎

‎Ia merujuk pada pernyataan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Simeulue, Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H., yang sebelumnya menyebutkan bahwa penetapan tersangka dalam sejumlah perkara akan dilakukan dalam waktu dekat. Pernyataan tersebut sempat menumbuhkan harapan publik.

‎Namun hingga kini, Kejaksaan Negeri Simeulue belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang ditangani langsung oleh kejaksaan.‎

‎“Kami tidak ingin kasus ini bernasib sama seperti perkara lain yang ramai di awal, lalu menghilang tanpa kepastian,” kata Denis.

‎Ia menegaskan, masyarakat Simeulue akan terus mengawal proses hukum tersebut dan menuntut komitmen nyata Kejaksaan Negeri Simeulue di bawah kepemimpinan yang baru.

‎“Gedung boleh baru, pimpinan boleh baru. Tapi yang paling ditunggu publik adalah ketegasan dan keberanian menuntaskan kasus yang menyangkut kepentingan rakyat,” ujarnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Simeulue belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan dugaan penyalahgunaan dana Baitul Mal maupun perkara lain yang menjadi sorotan publik.

Share:
Komentar

Berita Terkini