
MINEWS.ACEH TIMUR — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah menuntaskan proses verifikasi data rumah warga yang rusak akibat banjir besar yang melanda sejumlah wilayah beberapa waktu lalu. Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, memastikan seluruh data kerusakan telah ditutup dan secara resmi dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Bupati yang akrab disapa Al-Farlaky itu menyebutkan, proses verifikasi data rumah rusak telah berakhir pada Senin, 5 Januari 2026, tepat pukul 00.00 WIB. Seluruh data yang masuk merupakan hasil pendataan berjenjang yang dilakukan oleh aparatur gampong dan kecamatan, sehingga keabsahannya dapat dipertanggungjawabkan.
“Verifikasi data rumah rusak telah ditutup pada Senin, 5 Januari 2026 pukul 00.00 WIB. Data ini sudah melalui pengecekan oleh keuchik dan camat di seluruh wilayah terdampak,” ujar Al-Farlaky.
Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, total rumah warga yang mengalami kerusakan akibat banjir besar di Aceh Timur mencapai 25.905 unit. Dari jumlah itu, sebanyak 3.843 unit rumah tercatat mengalami rusak berat, 5.513 unit rusak sedang, dan 16.543 unit lainnya masuk kategori rusak ringan.
Selain kerusakan rumah, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga mencatat adanya warga terdampak yang memilih skema Dana Tunggu Hunian (DTH). Total terdapat 430 kepala keluarga (KK) yang mengajukan DTH, dan hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan bantuan tersebut kepada 264 kepala keluarga.
Sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan pascabencana, Pemkab Aceh Timur juga merencanakan pembangunan hunian sementara (Huntara) dalam jumlah besar. Huntara individu akan dibangun sebanyak 2.594 unit yang tersebar di 19 kecamatan terdampak banjir.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Huntara bersifat komunal sebanyak 819 unit yang akan dibangun di delapan kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Idi Rayeuk sebanyak 23 kepala keluarga, Madat 10 kepala keluarga, Julok 10 kepala keluarga, dan Pante Bidari sebanyak 90 kepala keluarga.
Selanjutnya, Huntara komunal juga akan dibangun di Kecamatan Simpang Ulim untuk 67 kepala keluarga, Peureulak Timur satu kepala keluarga, Kecamatan Serbajadi sebanyak 321 kepala keluarga, serta Kecamatan Simpang Jernih sebanyak 297 kepala keluarga.
“Data-data tersebut sudah saya kirim langsung ke Mendagri sesuai dengan arahan beliau. Ini menjadi dasar untuk percepatan bantuan dan pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak,” tegas Al-Farlaky.
Ia juga menambahkan, Mendagri memberikan ruang bagi masyarakat yang belum masuk dalam gelombang pertama pendataan untuk menyusul pada gelombang kedua. Syaratnya, warga harus mampu menunjukkan bukti faktual berupa foto atau video kerusakan rumah saat banjir terjadi.
“Walaupun rumahnya sudah diperbaiki secara mandiri, selama ada bukti foto atau video saat banjir, masih bisa diusulkan pada gelombang berikutnya,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berharap, dengan rampungnya verifikasi dan pengiriman data ini, proses penyaluran bantuan serta pembangunan hunian bagi korban banjir dapat segera direalisasikan demi memulihkan kehidupan masyarakat terdampak secara menyeluruh.(**