MINews.Banda Aceh - Aktivis mahasiswa Aceh Selatan, M. Ridha Hamtabis, menanggapi pemberitaan yang beredar yang menyebut nama istri Bupati Aceh Selatan, Nafisah Mirwan, terlibat dalam dugaan proyek website desa. Ia menilai pemberitaan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai mahasiswa, Ridha menyebutkan bahawa berita tersebut adalah bentuk fitnah terhadap istri bupati. karena tidak adanya data dan fakta, terkait keterlibatan bu nafisah dalam project pemerintah.
Dalam keterangannya, Ridha menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan informasi publik yang beredar tidak menyesatkan dan memiliki landasan yang jelas.
“Sebagai mahasiswa, Kami ingin tahu, dari mana sumber data dan fakta yang dijadikan dasar oleh pihak yang menulis dan menyebarkan berita tersebut? Jangan sampai media dijadikan alat untuk membentuk dan menggiring opini yang keliru,” ujar Ridha.
Ridha juga menyampaikan, bahwa ia sependapat dengan langkah kuasa hukum Bupati Aceh Selatan yang memberikan penjelasan terhadap isu tersebut. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk klarifikasi yang perlu dihargai dalam menjaga transparansi informasi di ruang publik. Karena itu, Ridha mendorong agar pihak berwenang menelusuri asal-usul berita tersebut untuk memastikan kebenarannya.
“Pernyataan dari kuasa hukum Bupati sudah cukup jelas dan terukur. Kami mendukung upaya klarifikasi itu agar masyarakat tidak terseret dalam opini yang belum tentu benar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ridha menegaskan bahwa dalam konteks demokrasi, publik memang berhak mendapatkan informasi, tetapi media juga memiliki tanggung jawab etis untuk memastikan validitas berita sebelum dipublikasikan.
“Kami berharap setiap pihak yang menyebarkan informasi publik dapat berhati-hati dan memverifikasi kebenaran data sebelum menaikkan berita. Jangan sampai masyarakat disuguhi informasi yang belum teruji kebenarannya,” pungkasnya, demikian.