Setelah Diamuk Warga, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Curanmor

Editor: Cut Silvie author photo

AKP Donna  : Mereka sudah beraksi 16 TKP di wilayah hukum Polresta Banda Aceh 

MINews.Banda Aceh - Opsnal Satreskrim berhasil mengungkap pelaku yang kerap melakukan aksi curanmor diwilayah hukum Polresta Banda Aceh, Senin (22/9/2025) dini hari.

Untuk diketahui, para pelaku berjumlah dua orang.  Sementara, untuk keterlibatan yang lainnya, hingga kini sedang didalami oleh tim penyidik

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi kepada awak media, Senin (22/9/2025) pagi.

Menurut AKP Donna, para pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 16 lokasi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

"Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku sudah 16 kali melakukan aksi kejahatannya dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh, dan ini kemungkinan besar akan bertambah karena hal ini berdasarkan dari pengakuan kedua pelaku hasil interogasi pemeriksaan para penyidik," sebut Kasatreskrim.

AKP Donna menjelaskan, awalnya pada hari Minggu (21/8/2025) malam, korban Dini Julia Putri (23) warga Sumatera Barat memarkirkan sepeda motornya di depan kost Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. 

"Adapun kronologi kejadian, tambahnya saat itu korban sedang memarkirkan sepeda motornya di depan area rumah kost. Kemudian korban mencari- cari kunci kamarnya. Namun tiba- tiba korban mendengar seperti ada orang yang berhenti di depan kost, merasa curiga korban berusaha untuk mengintip dan ternyata sepeda motor Jenis Honda Beat milik korban sudah dicuri dan korban berusaha untuk berteriak minta tolong," ujar AKP Donna lagi.

Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan korban, tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi adanya salah satu pelaku berinisial BA (29) asal Sumatera Barat. Pada saat kejadian telah diamuk massa tidak lain merupakan warga Krueng Barona Jaya, sehingga tim langsung mengamankan pelaku, sebut Kasatreskrim.

Kemudian lanjut Kasat Reskrim, setelah berhasil mengamankan pelaku BA, tim langsung mengintrogasi pelaku. Dari hasil interogasi, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku lainnya, inisial MS (21) warga Gampong Neuheun Aceh Besar. 

Selain mengamankan pelaku, petugas turut mengamankan tiga unit sepeda motor diantaranya, sepeda motor jenis Yamaha R15 warna Biru, sepeda motor jenis yamaha Mio Soul, Sepeda motor Honda Beat dan alat bantu berupa kunci leter T. 

Kekinian, pelaku telah berada dalam rumah tahanan Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Share:
Komentar

Berita Terkini